JavaScript is required to view this page. Sekretariat
Visi, Misi, Strategi, Dan Kebijakan Dinas PU Tapin Yakni "Terwujudnya Sarana dan Prasarana Bidang Ke PU-an di Kabupaten Tapin"

Sabtu, 13 Juni 2015

Sekretariat

I.SEKRETARIAT

   i.Sekretariat mempunyai tugas :

1. Menyusun langkah kegiatan kesekretariatan berdasarkan data rencana kerja masing-masing Bagian dan Bidang di lingkungan Dinas berpedoman pada tahun lalu dan tahun yang sedang berjalan sebagai Acuan kerja.
2. Membagi tugas dan kegiatan kepada bawahan dalam pelaksanaan tugas kesekretariatan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
3. Melaksanakan tugas Koordinator kegiatan SKPD yang sedang berjalan sesuai dengan petunjuk dan ketentuan yang berlaku.
4. Memeriksa hasil kerja bawahan dan menilai hasilnya, agar sesuai dengan rencana.
5. Menilai prestasi kerja bawahan berdasarkan hasil yang dicapai berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan peningkatan karier.
6. Menyelenggarakan urusan kesekretariatan yaitu membina, mengatur, dan menyelenggarakan pengelolaan personil, material, dan finasial SKPD.
7. Memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat sesuai dengan petunjuk dan ketentuan yang berlaku.
8. Menyusun, mengatur, mengawasi terlaksananya penyiapan dan pengelolaan Kesekretariatan SKPD dalam rangka pembinaan ketatausahaan Dinas.
9. Mengadakan penelitian dan pembahasan terhadap kebijaksanaan umum yang telah digariskan pimpinan.
10. Menyusun program, mengatur dan mengawasi Pengumpulan data mengenai material, keuangan, personil dari satuan organisasi Dinas guna menunjang kegiatan-kegiatan pelaksanaan dan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
11.Menyusun program, mengatur dan mengawasi terlaksananya pekerjaan bagi satuan organisasi yang meliputi pelayanan kepegawaian, keuangan dan umum.
12. Menyusun program, mengatur dan mengawasi terlaksananya pelayanan bagi satuan organisasi yang meliputi pelayanan administrasi, akomodasi, perjalanan dinas dan kehumasan.
13. Menyusun program, mengatur dan mengawasi terlaksananya pengumpulan, pensistematisan, menganalisa serta mengevaluasi data kebutuhan rumah tangga dinas.
14. Menyusun program, mengatur dan mengawasi pendistribusian dan penerimaan penyaluran perbekalan dan pengaturan penyimpanan perlengkapan dalam gudang.
15. Membuat laporan kegiatan kesekretarisan yang meliputi personil, material dan finasial sesuai dengan sumber data yang ada dan laporan bawahan untuk disampaikan kepada atasan sebagai bahan input masukan.
16. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugas.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls