JavaScript is required to view this page. Strategi Kebijakan PU Tapin
Visi, Misi, Strategi, Dan Kebijakan Dinas PU Tapin Yakni "Terwujudnya Sarana dan Prasarana Bidang Ke PU-an di Kabupaten Tapin"

Sabtu, 13 Juni 2015

Strategi Kebijakan PU Tapin


A.  STRATEGI DAN KEBIJAKAN
Cara mencapai tujuan dan sasaran merupakan faktor terpenting dalam proses pencapaian perencanaan strategis dan merupakan rencana yang menyeluruh dan terpadu mengenai upaya organisasi.
Strategi yang diambil sebagai langkah Dinas Pekerjaan Umum untuk mencapai tujuan dan sasaran adalah sebagai berikut :


a)  Strategi Internal

1.  Meningkatkan kualitas SDM Aparatur melalui Pelatihan dan Pendidikan formal maupun non formal.
2.  Meningkatkan kerja sama, kebersamaan dalam komitmen kerja di lingkungan Internal.
3.  Meningkatkan motivasi kerja dengan cara memberikan kepercayaan kepada aparatur untuk memangku jabatan Struktural / Fungsional.
4.  Memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dengan memberikan jabatan Struktural / Fungsional.
5.  Meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan dengan melaksanakan rapat staf secara rutin dan utuh.
6.  Meningkatkan dana pembangunan dengan mengusulkan dana sesuai dengan Program Tahunan (bagian dari program Jangka Menengah).
7.  Meningkatkan program-program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
8.  Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menghilangkan penilaian negatif masyarakat terhadap Aparatur Dinas Pekerjaan Umum.

b)  Strategi Eksternal.

1.  Meningkatkan partisipasi masyarakat melalui penyuluhan, sosialisasi program-program pembangunan.
2.  Mengadakan pembinaan terhadap mitra kerja dalam rangka mengatasi persaingan yang kurang sehat dalam dunia usaha jasa konstruksi.
3.  Meningkatkan koordinasi dengan Dinas / Instansi terkait dalam pelaksanaan Program Pembangunan Daerah.
4.  Meningkatkan Anggaran Pembangunan Bidang Ke-PU-an melalui APBD Kabupaten serta mengusahakan adanya bantuan dari Propinsi melalui APBD Propinsi dan bantuan dari pusat.
5.  Proaktif dalam mengusahakan pendapatan daerah melalui sesuai tupoksi sesuai peraturan yang berlaku.
Secara ringkas, kebijakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan adalah sebagai berikut :
1.  Meningkatkan Kemampuan profesional, dedikasi bagi aparatur dalam melaksanakan tugas, melalui diklat formal dan non formal.
2.  Memberikan kepercayaan kepada PNS di lingkup Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tapin untuk diusulkan memangku jabatan Struktural maupun Fungsional.
3.  Program pembangunan diarahkan untuk kepentingan masyarakat dalam usaha kelancaran transportasi dan kesejahteraan masyarakat.
4.  Meningkatkan kemampuan mitra kerja terhadap Manajemen Pembangunan melalui kegiatan Pelatihan.
5.  Terwujudnya kualitas SDM aparatur yang handal, profesional, dan memiliki motivasi kerja yang tinggi.
6.  Dimilikinya Program Jangka Panjang Menengah dan Program Tahunan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.
7.  Terwujudnya hasil pembangunan (sarana dan prasarana) yang berdaya guna dan berhasil guna yang dilaksanakan oleh mitra kerja sebagai hasil pembangunan.
8.  Terciptanya lingkungan kerja yang kondusif.
9.  Terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan agamis dari hasil pembangunan sarana dan prasarana.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls